Kasus Pelanggaran HAM. Sobat SE kali ini saya akan sedikit membuatkan mengenai Contoh Kasus yang berkaitan dengan pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) khususnya di Negara Indonesia, Yuk Kita simak bahasa diberikut ini:
Pelanggaran HAM yaitu pelanggaran atau kelalaian terhadap kewajiban asasi yang dilakukan seseorang terhadap orang lain. Namun tidak tiruana pelanggaran yang berkenaan dengan hak merupakan pelanggaran HAM. Yang termasuk dalam pelanggaran HAM diantaranya pelecehan dan pembunuhan, diberikut klarifikasi komplit mengenai pelanggaran HAM dan Contoh Kasus Pelanggaran Ham di Indonesia.
Pelanggaran HAM diatur dalam UU No. 39 tahun 1999 bahwa :
"Pelanggaran HAM yaitu segala tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang termasuk abdnegara negara baik disegaja maupun tidak disengaja yang sanggup mengurangi, membatasi, mencabut, atau menghilangkan hak asasi orang lain yang dilindungi oleh undang-undang dan tidak mendapat atau dikhawatirkan tidak mendapat penyelesaian aturan yang benar dan adil sesuai prosedur aturan yang berlaku."
Bentuk-bentuk pelanggaran HAM
Pelanggaran yang sering dijumpai dalam masyarakat antara lain :
- Deskriminasi yaitu pembatasan, pelecehan, dan pengucilan yang dilakukan pribadi atau tidak lengsung yang didasarkan perbedaan insan atas Suku, ras, etnis, dan Agama.
- Penyiksaan yaitu perbuatan yang mengakibatkan rasa sakit atau penderitaan baik jasmani maupun rohani.
Pelanggaran HAM berdasarkan sifatnya terbagi dua yaitu :
- Pelanggaran HAM berat yaitu pelanggaran HAM yang mengancam nyawa manusia.
- Pelanggaran HAM ringan yaitu pelanggaran HAM yang tidak menancam jiwa manusia.
Contoh Kasus Pelanggaran Ham di Indonesia
Pembantaiaan Rawagede
Peristiwa ini merupakan pelanggaran HAM berupa penembakan beserta pembunuhan terhadap penduduk kampung Rawagede (sekarang Desa Balongsari, Rawamerta, Karawang, Jawa Barat) oleh tentara Belanda pada tanggal 9 Desember 1947 diringi dengan dilakukannya Agresi Militer Belanda I. Puluhan warga sipil terbunuh oleh tentara Belanda yang kebanyakan dibunuh tanpa alasan yang jelas. Pada 14 September 2011, Pengadilan Den Haag menyatakan bahwa pemerintah Belanda bersalah dan harus bertanggung jawaban. Pemerintah Belanda harus membayar ganti rugi kepada para keluarga korban pembantaian Rawagede.
Penembakan Misterius
Diantara tahun 1982-1985, kejadian ini mulai terjadi. ‘Petrus’ yaitu sebuah kejadian penculikan, penganiayaan dan penembakan terhadap para preman yang sering menganggu ketertiban masyarakat. Pelakunya tidak diketahui siapa, namun kemungkinan pelakunya yaitu abdnegara kepolisian yang menyamar (tidak menggunakan seragam). Kasus ini termasuk pelanggaran HAM, lantaran banyaknya korban Petrus yang meninggal lantaran ditembak. Kebanyakan korban Petrus ditemukan meninggal dengan keadaan tangan dan lehernya diikat dan dimembuang di kebun, hutan dan lain-lain. Terhitung, ratusan orang yang menjadi korban Petrus, kebanyakan tewas lantaran ditembak.
Penculikan Aktivis
Kasus penculikan dan penghilangan secara paksa para pelopor pro-demokrasi, sekitar 23 pelopor pro-demokrasi diculik. Kebanyakan pelopor yang diculik disiksa dan menghilang, meskipun ada satu yang terbunuh. 9 pelopor dilepaskan dan 13 pelopor lainnya masih belum diketahui keberadaannya hingga kini. Banyak orang beropini bahwa mereka diculik dan disiksa oleh para anggota militer.
Kasus Pembunuhan Munir
Munir Said Thalib yaitu aktifis HAM yang pernah menangani kasus-kasus pelanggaran HAM. Munir lahir di Malang, tanggal 8 Desember 1965. Munir meninggal pada tanggal 7 September 2004 di dalam pesawat Garuda Indonesia kadab ia sedang melaksanakan perjalanan menuju Amsterdam, Belanda. Spekulasi mulai bermunculan, banyak diberita yang mengabarkan bahwa Munir meninggal di pesawat lantaran dibunuh, serangan jantung bahkan diracuni. Namun, sebagian orang percaya bahwa Munir meninggal lantaran diracuni dengan Arsenikum di masakan atau minumannya ketika di dalam pesawat. Kasus ini hingga kini masih belum ada titik jelas, bahkan kasus ini telah diajukan ke Amnesty Internasional dan tengah diproses. Pada tahun 2005, Pollycarpus Budihari Priyanto selaku Pilot Garuda Indonesia dijatuhi eksekusi 14 tahun penjara lantaran terbukti bahwa ia merupakan tersangka dari kasus pembunuhan Munir, lantaran dengan sengaja ia menaruh Arsenik di masakan Munir dan meninggal di pesawat.
Pembunuhan Aktivis Buruh Wanita, Marsinah
Marsinah merupakan salah satu buruh yang bekerja di PT. Catur Putra Surya (CPS) yang terletak di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Masalah muncul kadab Marsinah bersama dengan teman-teman sesama buruh dari PT. CPS menggelar unjuk rasa, mereka menuntut untuk menaikkan upah buruh pada tanggal 3 dan 4 Mei 1993. Dia aktif dalam aksi unjuk rasa buruh. Masalah memuncak kadab Marsinah menghilang dan tidak diketahui oleh rekannya, dan hingga balasannya pada tanggal 8 Mei 1993 Marsinah ditemukan meninggal dunia. Mayatnya ditemukan di sebuah hutan di Dusun Jegong, Kecamatan Wilangan, Nganjuk, Jawa Timur dengan gejala bekas penyiksaan. Menurut hasil otopsi, diketahui bahwa Marsinah meninggal lantaran penganiayaan berat.
Penembakan Mahasiswa Trisakti
Kasus penembakan mahasiswa Trisakti merupakan salah satu kasus penembakan kepada para mahasiswa Trisakti yang sedang berdemonstrasi oleh para anggota polisi dan militer. Bermula kadab mahasiswa-mahasiswa Universitas Trisakti sedang melaksanakan demonstrasi sesudah Indonesia mengalami Krisis Finansial Asia pada tahun 1997 menuntut Presiden Soeharto hengkang dari jabatannya. Peristiwa ini dikenal dengan Tragedi Trisakti.
Dikabarkan puluhan mahasiswa mengalami luka-luka, dan sebagian meninggal dunia, yang kebanyakan meninggal lantaran ditembak dengan menggunakan peluru tajam oleh anggota polisi dan militer.
Peristiwa Tanjung Priok
Kasus ini murni pelanggaran HAM. Bermula kadab warga sekitar Tanjung Priok, Jakarta Utara melaksanakan demonstrasi beserta kerusuhan yang menjadikan bentrok antara warga dengan kepolisian dan anggota Tentara Nasional Indonesia yang menjadikan sebagian warga tewas dan luka-luka. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 12 September 1984. Sejumlah orang yang terlibat dalam kerusuhan diadili dengan tuduhan melaksanakan tindakan subversif, begitu pula dengan abdnegara militer, mereka diadili atas tuduhan melaksanakan pelanggaran hak asasi manusia. Peristiwa ini dilatar belakangi masa Orde Baru.
Pembantaian Santa Cruz
Kasus ini masuk dalam catatan kasus pelanggaran HAM di Indonesia, yaitu pembantaian yang dilakukan oleh militer atau anggota Tentara Nasional Indonesia dengan menembak warga sipil di Pemakaman Santa Cruz, Dili, Timor-Timur pada tanggal 12 November 1991. Kebanyakan warga sipil yang sedang mengmunculi pemakaman rekannya di Pemakaman Santa Cruz ditembak oleh anggota militer Indonesia. Puluhan demonstran yang kebanyakkan mahasiswa dan warga sipil mengalami luka-luka dan bahkan ada yang meninggal. Banyak orang meskor bahwa kasus ini murni pembunuhan yang dilakukan oleh anggota Tentara Nasional Indonesia dengan melaksanakan aksi ke Dili, dan merupakan aksi untuk menyatakan Timor-Timur ingin keluar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan membentuk negara sendiri.
Peristiwa 27 Juli
Peristiwa ini disebabkan oleh para pendukung Megawati Soekarno Putri yang menyerbu dan mengambil alih kantor DPP PDI di Jakarta Pusat pada tanggal 27 Juli 1996. Massa mulai melempari dengan kerikil dan bentrok, ditambah lagi kepolisian dan anggota Tentara Nasional Indonesia dan ABRI tiba berserta Pansernya. Kerusuhan meluas hingga ke jalan-jalan, massa mulai merusak bangunan dan rambu-rambu lalu-lintas. Dikabarkan lima orang meninggal dunia, puluhan orang (sipil maupun aparat) mengalami luka-luka dan sebagian ditahan. Menurut Komnas Hak Asasi Manusia, dalam kejadian ini telah terbukti terjadinya pelanggaran HAM.
Kasus Dukun Santet di Banyuwangi
Peristiwa beserta pembunuhan ini terjadi pada tahun 1998. Pada ketika itu di Banyuwangi lagi hangat-hangatnya terjadi praktek dukun santet di desa-desa mereka. Warga sekitar yang berjumlah banyak mulai melaksanakan kerusuhan berupa penangkapan dan pembunuhan terhadap orang yang dituduh sebagai dukun santet. Sejumlah orang yang dituduh dukun santet dibunuh, ada yang dipancung, dibacok bahkan dibakar hidup-hidup. Tentu saja polisi bersama anggota Tentara Nasional Indonesia dan ABRI tidak tinggal diam, mereka menyelamatkan orang yang dituduh dukun santet yang masih selamat dari amukan warga.
Advertisement